Ada banyak sekali instrumen investasi yang bisa kamu gunakan. Salah satunya adalah investasi properti.
Investasi properti memang diminati oleh orang Indonesia, banyak yang memilih investasi properti karena dinilai paling mudah dimengerti.
Utamanya untuk orang-orang yang hendak pensiun dari bekerja, mereka menggunakan uang “menganggur” mereka untuk membeli properti seperti rumah, dsb.
[toc]
Apa itu Investasi Properti
Apa sih investasi properti itu?
Investasi properti merupakan salah satu instrumen investasi yang bentuk produknya berupa tanah maupun bangunan diatasnya.
Jenis Investasi Properti
Terdapat beberapa jenis investasi properti yang bisa kamu geluti:
- Investasi Properti Hunian
- Investasi Properti Retail dan Perdagangan
- Investasi Properti Kantor
Investasi Properti Hunian
Investasi ini berfokus kepada properti yang digunakan untuk dihuni oleh masyarakat. Contohnya:
- Kos-kosan
- Apartemen
- Kontrakan
Investasi properti hunian sering kita temui, terutama pada daerah yang dekat dengan universitas ataupun kantor.
Kos-kosan dan kontrakan menjadi pilihan mahasiswa rantau yang datang untuk berkuliah.
Sedangkan, apartemen seringkali menjadi pilihan pasangan baru untuk tinggal di dekat tempat bekerja.
Investasi Properti Retail dan Perdagangan
Investasi jenis mengkhususkan kepada bangunan yang digunakan untuk kegiatan dagang dan retail. Contohnya:
- Ruko
- Gudang
Ruko biasanya digunakan untuk warung-warung retail, sedangkan gudang biasanya diminati oleh bisnis yang bermodel B2B alias business to business.
Model bisnis B2B ini biasanya memiliki jumlah order yang sangat banyak, menyebabkan perlu stok yang banyak. Dari stok yang banyak itulah ada permintaan untuk gudang sebagai tempat penyimpanan.
Investasi Properti Kantor
Investasi jenis ini biasanya mengkhususkan kepada properti yang digunakan khusus kantor.
Salah satu yang sedang menjamur adalah kantor bersama alias co-working space.
Investasi properti kantor dengan model bisnis co-working space sangat menjamur di berbagai kota metropolitan.
Memang, kebutuhannya sedang naik.
Kelebihan Investasi Properti dengan Investasi Lainnya?
Sebagai salah satu instrumen investasi, ada beberapa perbedaan mendasar tentang perbedaan investasi properti dengan instrumen investasi lainnya.
Mudah Dimengerti
Perlu saya akui, investasi properti merupakan instrumen investasi yang paling mudah dimengerti.
Mudahnya investasi properti dikarenakan pertimbangan pembeliannya dinilai tidak begitu ribet.
Selain itu, lebih mudah dijelaskan.
Memang tidak salah orang-orang yang sudah berpenghasilan tinggi karena pekerjaan, pada masa tuanya berpikiran untuk memulai investasi properti.
Keuntungan
Keuntungan yang dimaksud adalah keuntungan uang. Investasi properti mendapatkan keuntungan dari selisih jual dan beli properti.
Kenaikan harga jual tersebut dinilai cukup stabil dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.
Biasanya tingkat kenaikan investasi bisa mencapai diatas 5% tiap tahunnya.
Dapat Digunakan sebagai Jaminan
Perbedaan ini yang menyebabkan investasi properti berbeda dengan lainnya.
Properti yang kamu miliki bisa digunakan sebagai jaminan ketika kamu ingin meminjam uang di Bank.
Bank sendiri sangat menyukai properti yang dijadikan sebagai agunan atau jaminan.
Hal ini dikarenakan properti sebagai barang yang tidak bergerak akan jauh lebih aman dibandingkan barang lainnya. Sebut saja motor, mobil, alat produksi, dsb.
Dengan benda yang bergerak terdapat risiko untuk hilangnya barang tersebut, menyebabkan bank akan semakin rugi.
Risiko Lebih Rendah
Kecenderungan risiko yang leibh rendah ini datang dikarenakan pergerakan harga properti yang tidak terlalu sensitif.
Berbeda dengan instrumen investasi seperti ekuitas alias saham. Kecenderungan naik turun harga yang lebih mudah terjadi membuat risiko lebih tinggi.
Tetap Tahan dari Inflasi
Dengan inflasi di Indonesia yang tingkatnya berkisar 3% pada 5 tahun terakhir, menyebabkan properti tahan terhadap inflasi.
Tingkat kenaikan harga jual properti yang naik setiap tahunnya sekitar 5% bahkan diatasnya, menyebabkan ada selisih positif sekitar 2% terhadap inflasi.
Produk Keuangan
Setiap instrumen investasi memang mempunyai produk keuangannya masing-masing.
Maksudnya gimana?
Sebagai contoh,
- Investasi saham memiliki produk keuangan dengan mendapatkan dividen yang biasanya dibayarkan setiap tahun dari perusahaan
- Investasi keuangan memiliki produk keuangan dengan mendapatkan bunga yang biasanya ditetapkan oleh Bank Indonesia dari uang yang disimpan
Bagaimana dengan Investasi properti?
Ini yang menarik dari investasi properti, kamu akan mendapatkan penghasilan dari uang sewa.
Uang sewa tersebut ditentukan oleh mekanisme harga pasar, berbeda dengan investasi keuangan dan saham yang ditentukan pihak perusahaan atau malah bank, bukan pasar.
Artinya ada keleluasaan untuk kamu untuk menentukan sendiri harganya, bukan ditentukan. Menarik bukan?
Cara Memulai Investasi Properti
Lalu bagaimana caranya memulai investasi properti?
Saya akan coba breakdown satu persatu setiap jenis investasi properti berikut ini.
Investasi Properti Kos-Kosan atau Kontrakan
Kos-kosan sangat menjamur di berbagai daerah.
Apalagi jika kamu mempunyai jenis properti yang satu ini di daerah berdekatan dengan kampus ataupun kantor, bisa auto cuan.
Kos-kosan memang menjadi pilihan yang terbaik bagi mahasiswa sebagai hunian mereka selama menempuh perkuliahan di tempat rantaunya.
Sedangkan, bagi orang kantoran yang belum mempunyai rumah, mereka akan memilih kontrakan sebagai tempat tinggal mereka.
Apalagi untuk keluarga baru yang belum memiliki rumah.
Lalu bagaimana agar investasi properti lebih mudah cuan?
Berikut ini hal-hal yang harus menjadi pertimbangan sebelum melakukan investasi properti kos-kosan atau kontrakan.
Tentukan Segmentasi
Yap, pertama tentukan segmentasi.
Siapa sih yang menjadi penyewa kos-kosan?
- Bagaimana demografinya?
- Bagaimana psikografinya?
- Bagaimana geografinya?
Saya sudah pernah membahas cara menentukan segmentasi pasar dalam artikel cara promosi produk
Kenapa menentukan segmentasi penting?
Tentunya hal ini dikarenakan untuk menentukan properti apa yang akan kamu investasikan.
Semisal, kamu sudah punya tanah di sekitar kampus. Kamu harus identifikasi segmentasinya dengan baik.
Okay, mahasiswa, kira-kira berapa pengeluaran mereka? bagaimana gaya hidup mereka?
Semisal, ingin membuat kos/kontrakan sekitar perkantoran. Apakah yang datang kira-kira banyak dari keluarga muda atau bujangan?
Jika keluarga muda, mungkin akan lebih baik membuat kos/kontrakan yang lebuh luas karena lebih memenuhi kebutuhan mereka.
Tentukan Fasilitas
Selanjutnya, tentukan fasilitas yang akan ditawarkan kepada konsumen.
Karena sudah mengantongi segmentasi yang akan disasar kamu bisa menentukan fasilitas kos-kosan atau kontrakan yang akan kamu berikan.
Semisal,
- Secara demografi, pekerjaan mahasiswa, kalangan menengah keatas
- Secara geografi, berada di dekat universitas swasta bergengsi nan mahal
- Secara psikografi, mempunyai gaya hidup dan gengsi yang tinggi
Kalau seperti diatas, bagaimana fasilitas yang akan kamu berikan?
Biasa saja atau sangat wah?
Kalau saya, ya harus wah banget kalau begitu.
Karena secara ekonomi bagus, haruslah diberikan hal-hal yang memenuhi kebutuhannya.
Akhirnya, dibuatlah kos/kontrakan yang eksklusif.
Semisal,
- Punya parkiran luas
- Punya internet cepat
- Kamar mandi dilengkapi pemanas air
- Ada AC
- Sudah terisi perabotan yang keren
Tentukan Pemasukan Lainnya
Nah, kamu juga bisa mendapatkan pemasukan lainnya.
Bagaimana caranya?
Kamu harus pandai melihat peluang yang bisa kamu gunakan, sebagai contoh, apa sih kebutuhannya anak kosan?
- Jasa Print
- Jasa Laundry
Dengan begitu kamu akan mendapatkan uang tambahan lagi, usahakan membuat usaha sampingan yang digunakan secara terus menerus oleh mahasiswa.
Contoh Investasi Properti Kosan-Kosan
Karena saya berada di Jogja, saya menemukan banyak sekali jenis kos-kosan.
Dimulai dari investasi kos-kosan eksklusif hingga yang biasa saja.
Kos-Kosan Eksklusif D’Paragon
Kos-kosan ini sangat terkenal di jogja sebagai salah satu kos-kosan eksklusif.
D’Paragon sendiri memang menawarkan investasi properti kos-kosan eksklusif.
Kalau kamu berminat, kamu bisa membeli salah satu unit D’Paragon dan selanjutnya akan diurus oleh D’Paragon.
Namun, D’Paragon sendiri juga membolehkan kamu jika ingin mengurus sewaannya secara mandiri. Menurut saya ini cukup menarik karena memberikan keleluasaan kepada investor.
Investasi Properti Mewah
Selanjutnya adalah investasi properti mewah.
Sebenarnya ada alasan tersendiri saya mengkategorikan properti mewah secara terpisah.
Properti mewah yang biasanya menjadi investasi adalah villa mewah ataupun rumah mewah.
Selain bisa menjadi tempat tinggal kamu, tentu saja villa atau rumah mewah ini dapat disewakan seperti pada umumnya.
Terdapat kebutuhan tertentu seperti:
- Untuk syuting film
- Untuk berlibur
Kalau kamu sering menonton sinetron (saya jujur sih enggakš¤£), kamu akan melihat rumah-rumah mewah yang menjadi latar tempat sinetron tersebut.
Nah, rumah tersebut memang disewakan untuk keperluan syuting sinetron ataupun film.
Selain itu, jiak rumah tersebut berada di daerah-daerah tujuan wisata, bisa disewakan sebagai villa untuk berlibur.
Saya biasa menemukannya di Puncak, Bogor.
Jogja pun ga kalah sekarang, saya biasa menemukannya di daerah Kaliurang.
Kebetulan saya dapat info dari temen yang bermain properti di Jogja, kalau dia punya properti di daerah Pakem (ya sekitaran Jogja atas, deket Kaliurang)
Dia mematok harga 3jt/malam untuk villa mewahnya.
Investasi Properti Developer Rumahan
Selanjutnya, ada investasi properti dari developer rumahan.
Kamu bisa berinvestasi dengan cara melakukan pembelian unit rumah.
Tentu saja, terdapat beberapa hal yang berbeda dan harus menjadi pertimbangan kamu sebelu melakukan investasi.
Perhatikan Perizinan
Yap, karena ini dibuat oleh pihak ketiga, alias bukan kamu, memerhatikan izin sangatlah penting.
Sebagai pembeli, terdapat beberapa hal lain yang harus diperhatikan oleh kamu terhadap developer rumah sebelum menjalankan bisnisnya
- Izin Prinsip
- Izin Pemanfaatan Tanah
- Izin Site Plan
- Izin Pell Banjir
- Izin Ketinggian Bangunan
- Izin Mendirikan Bangunan
Izin Prinsip
Izin ini didapatkan dari BAPPEDA atau Badan Pembangunan Daerah, izin ini berisi persutujuan atas lokasi yang kamu ajukan diberikan izin untuk dibangun perumahan.
Izin Pemanfaatan Tanah
Izin Pemanfaatan Tanah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional, selain itu IPT ini pada dasarnya termasuk dalam Izin Prinsip.
Izin Site Plan
Izin site plan merupakan salah satu lampiran dalam izin prinsip.
Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Kimpaswil (Permukiman, Prasarana, dan Sarana Wilayah).
Dinas Kimpaswil akan mengecek apakah site plan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada atau belum
Izin Pell Banjir
Izin ini berkaitan dengan rekomendasi atas ketinggian kawasanmu terhadap ketinggian banjir rata-rata di daerah tersebut.
Jika kamu ingin memastikan investasi propertimu aman dari banjir, pastikan developer memiliki izin ini.
Izin Ketinggian Bangunan
Izin ini dikeluarkan oleh pengelola bandara di sekitar propertimu.
Nah, jika propertimu memang berdekatan dengan bandara, pastikan developermu punya izin ini.
Karena memang ada peraturan yang mengatur tentang tingginya suatu bangunan yang berdekatan dengan bandara.
Izin Mendirikan Bangunan
Pada akhirnya akan keluarlah IMB alias Izin Mendirikan bangunan.
Nah, nanti akan terdapat dua jenis IMB.
- IMB Induk
- IMB Pecah
IMB induk adalah IMB yang dikeluarkan untuk pemilik lahan induk.
IMB pecah adalah IMB yang sudah diatasnamakan oleh konsumen.
Perhatikan Siapa Developernya
Ini sangat penting, siapa sih pengembang perumahannya?
Ada beberapa tips yang bisa kamu terapkan ketika ingin menggunakan developer rumah untuk investasi properti.
- Bagaimana reputasi developer?
- Pelajari risikonya
- Pelajari kewajiban developer jika melakukan wanprestasi
- Jangan bayar dp ke developer sebelum KPRmu disetujui
- Tidak bisa take over KPR jika sertifikat belum balik nama
- Segera AJB ketika properti rumahmu sudah jadi
- Segera urus status SHMmu
- Jangan lakukan transaksi jual beli properti rumah hanya “bawah tangan”
Reputasi developer sangat perlu diperhatikan sebelum melakukan invetasi properti.
- Surat-surat izin yang sudah dikantongi apa saja? (kamu bisa lihat bagian perizinan)
- Proyek apa saja yang sudah pernah dikerjakan?
- Apakah pernah terkendala masalah hukum?
Pelajari risiko, dalam hal ini adalah kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi. Semisal
- Rumah tidak jadi padahal pembayaran sudah lunas, terkadang kita menemukan saja kasus seperti ini. Walaupun, memang jarang terjadi.
- Rumah jadi terlambat, ketika terjadi seperti ini apa yang harus developer lakukan? Sebaiknya kamu harus memasukkan hal seperti ini dalam perjanjian.
- Rumah jadi namun spesifikasi tidak sesuai, biasanya developer memberikan waktu
Bagaimana kewajiban developer jika wanprestasi, artinya developer melakukan ingkar janji.
Melihat risiko diatas yang dibahas sebelumnya, kamu harus dengan jelas membuat perjanjian diawal untuk menentukan kewajiban developer jika wanprestasi.
Setidaknya, kamu bisa melalui jalur hukum jika memang perjanjian ini sangat jelas ketentuannya.
Jangan membayar DP ke developer sebelum KPR mu disetujui, hal ini diakrenakan tidak ada jaminan bahwa bank akan menyetujui KPR, walaupun pengembang sudah bekerjasama dengan developer.
Jika ternyata KPRmu tidak disetujui, maka uang DP akan sulit untuk dikembalikan, karena DP adalah tanda persetujuan untuk pembayaran.
Jadi, bayarlah DP ketika sudah ada persetujuan KPR.
Tidak bisa take over KPR jika sertifikat belum balik nama, jika anda menginginkan take over kredit ke bank lain, pastikan sertifikat rumah tersebut sudah atas nama anda.
Hal ini dikarenakan bank yang akan mengambil alih kredit kan meminta sertifikat atas nama pihak yang mengajukan kredit KPR alias kamu.
Makanya, sertifikat harus sudah atas nama kamu.
Segera AJB ketika properti rumahmu sudah jadi, karena diawal kamu akan mendapatkan PPJB atau Perjanjian Pengikatan Jual-Beli.
Namun, kamu harus segera menggantikan ke AJB atau Akta Jual Beli ketika beberapa hal berikut ini terpenuhi:
- Bangunan rumah telah selesai dibangun dan siap huni
- Kamu sebagai pembeli sudah membayar secara lunas
- Permohonan Hak Gunan Bangunan atas tanah sudah selesai dan sertifikat Hak Guna Bangunan sudah terdaftar atas nama penjual
AJB sebagai bukti legal bahwa hak atas tanah dan bangunan sudah beralih ke pembeli. Makanya, jika kamu belum melakukan berarti hak atas tanah dan bangunan masih milik developer.
Segera urus SHM atau Surat Ham Milik, setelah kamu mendapatkan AJB, kamu mendapatkan surat SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan.
SHGB ini berbeda dengan SHM, SHGB hanya memperbolehkan pemilik menggunakan tanah sekitar 30 tahun, lalu bisa diperpanjang lagi 20 tahun.
Artinya, tanah itu sebenarnya bukan punyamu tapi negara.
Syarat untuk mengurus SHM ini sendiri:
- SHGB asli
- Fotokopi IMB
- Fotokopi SPPT PBB tahun terakhir
- Identitas diri
- Pernyataan dari pemohon bahwa hak milik tanah yang diajukan yang bersangkutan untuk rumah tinggal tidak lebih dari lima bidan yang keseluruhannya tidak lebih dari 5000 meter persegi
Setelah itu kamu mengurus ke kantor BPN setempat dimana tanah tersebut berada.
Jangan lakukan transaksi jual-beli properti hanya dengan “bawah tangan”, maksudnya adalah jangan sekali-kali melakukan jual-beli ataupun pengalihan kredit pada bank dan dibuat akte jual beli di depan notaris.
Jangan asal dengan dasar “sudah saling percaya” dan tanda bukti hanya kwitansi biasa, sudah dijamin bank tidak mengakui transaksi seperti itu.
Hitam diatas putih itu penting gaes.
(Pengalaman penulis)
Dimana Belajar Investasi Properti?
Lalu, dimana kamu bisa belajar investasi properti?
Ada beberapa referensi yang bisa kamu pergunakan sebagai sarana belajar investasi properti.
PesantrenProperty.id
Saya melihat ini seperti pesantren tapi khusus untuk properti.
Pesantren ini berada di Yogyakarta, tepatnya berada di
Dusun Ploso, Desa Banguncipto, Kec. Sentolo, Kab. Kulon Progo,
Daerah Istimewa Yogyakarta
Kalau kamu tertarik, mungkin kamu bisa datang kesana untuk belajar.
Rahman Filzi
RahmanFilzi.com ini menyediakan artikel-artikel serta workshop yang berkaitan dengan investasi properti.
Saya lihat ada berbagai artikel menarik seperti:
- Bagaimana menjadi developer rumah yang baik
- Seperti apa perijinan yang baik
- dsb
Selain itu ada workshop seperti:
- Manajemen proyek properti
- Strategi negosiasi, akuisisi, dan partnerhsip
- Feasibility study dan business plan (saya pernah bahas cara membuat business plan lho)
Ya boleh lah sebagai referensi kamu sebelum terjun ke dunia investasi properti.
Tahfizh Properti
Tahfiz Properti ini milik teman saya, Pak Jamil Azzaini. Lebih tepatnya milik perusahaan yang sedang dikelolanya sih, Kubik Leadership.
Disadur dari websitenya, TahfizhProperti ini adalah wadah bagi para santri penghafal Al-Quran yang mempunyai visi menyelamatkan tanah untuk anak negeri dan mewujudkan peradaban SuksesMulia.
Melalui Tahfizh Properti para santri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan tanah di Indonesia ini agar bisa dinikmati oleh anak negeri.
Kamu bisa cek programnya untuk lebih lanjut.
Hal-Hal yang Perlu Kamu Lakukan Sebelum Melakukan Investasi Properti
Jadi, kamu dah siap nih untuk melakukan investasi properti?
But wait, saya punya beberapa tips tambahan untuk kamu sebelum melakukan investasi properti.
Pelajari Kuadran Cashflow ala Robert Kiyosaki
Pernahkah kamu mendengar kuadran cashflow dari Robert Kiyosaki?
Kuadran ini diperkenalkan oleh Kiyosaki dalam bukunya Rich Dad Poor Dad.
Nah, sebelum berinvestasi hendaknya kamu pelajari dulu deh cashflow ini.
Saya akan jelaskan secara singkat tentang kuadran ini
- Kuadran E: Employee atau karyawan, mereka bekerja pada orang lain untuk mendapatkan gaji. Mereka tidak memiliki kebebsan waktu untuk menentukan besarnya penghasilan.
- Kuadran S: Self Emplyoee, mereka adalah orang-orang profesional yang bekerja untuk diri mereka sendiri. Mereka memiliki kebebasan waktu dan kebebsan dalam nentukan penghasilan mereka.
- Kuadran B: Business Person, mereka adalah orang-orang yang memiliki usah berjalan tanpa sang pemilik yang harus selalu hadir. Mereka memiliki kebebasan dala menentukan uang yang ingin didapat, namun memiliki risiko yang lebih besar.
- Kuadran I: Investor, mereka adalah orang yang memiliki modal untuk diinvestasikan pada usaha orang lain. Orang seperti ini mereka tidak perlu bekerja, namun uang yang bekerja pada mereka.
Nah saya pekerja, bisa ga ya loncat ke investor langsung?
Jawabannya, bisa! Bagaimana caranya?
Pertama, kamu harus membagi uang yang masuk menjadi 3 bagian:
- Kebutuhan, 50%
- Keinginan, 20%
- Investing, 30%
Pastikan kebutuhanmu tercukupi dari 50% gaji yang kamu terima, selanjutnya 20% untuk keinginan atau kebutuhan tersier yang tidak begitu penting.
30% didedikasikan untuk investasi. Jangan lupa untuk konsisten dalam mendedikasikan 30% gajimu untuk investasi.
Apalagi jika digunakan untuk investasi properti yang memperlukan modal lebih besar dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Pelajari Manajemen Risiko
Setiap instrumen investasi memiliki risiko yang berbeda-beda. Oleh sebab itu kamu perlu mengelola risiko yang mungkin terjadi.
Semisal, kemungkinan menjual properti menjadi sulit, kamu sudah mempunyai uang cadangan untuk kebutuhanmu yang lain.
Bisa juga dengan menyebarkan portofolio investasimu dengan berbagai instrumen.
Misal berapa persen adalah saham, sekian persen obligasi, sekian persen untuk emas, sekian persen adalah properti.
Ketika ada yang hancur satu, yang satu masih bisa bertahan.
Seperti yang terjadi saat ini, beberapa instrumen investasi hancur karena covid-19 atau coronavirus, seperti saham.
Namun, properti bisa cenderung stabil.
Perhatikan Trend
Dalam dunia properti terdapat beberapa trend yang mungkin bisa kamu perhatikan
- Trend interior
- Trend eksterior
- Trend lokasi
- Trend Jenis
Trend interior dan eksteriror bisa dilihat dengan adanya desain-desain baru di pasar. Semisal yang trend seperti sekarang adalah minimalis, industrial, scandanavian, dsb.
Trend lokasi semisal adanya fasilitas-fasiltas tertentu yang membuat lokasi tersebut menjadi trend, dekat transportasi umum baru, dsb.
Trend jenis bisa dicontohkan dengan model bisnis dari propertinya, semisal sekarang yang lagi nge-trend adalah co-living.
Pada dasarnya seperti kos-kosan, namun letaknya berdekatan dengan kantor/punya kerjasama dengan kantor tertentu, akan tetapi memiliki fasilitas yang tidak seperti kos-kosan.
Kelemahan Investasi Properti
Bukan berarti instrumen investasi properti ini tanpa kelemahan, saya menemukan beberapa kelemahan dibandingkan instrumen investasi lainnya, antara lain:
Bermodal Besar
Yup, diantara instrumen investasi lainnya ini yang paling butuh modal terbesar.
Jika instrumen saham, hanya dengan 1 lot atau 100 lembar saja. Jika 1 lot adalah 100 rupiah, maka 100 ribu rupiah sudah bisa memulai investasi.
Jika instrumen investasinya adalah emas, 1 gram emas berkisar di angka 600rb-an. Maka, dengan beli 1 gram saja sudah bisa memulai investasi.
Bagaimana dengan properti? Ya tentu untuk membangun properti dibuthkan dana minimal ratusan juta bahkan milyaran rupiah.
Itu sebabnya sih yang melakukan investasi properti biasanya orang-orang yang cenderung sudah memiliki uang “nganggur” yang lebih banyak daripada orang pada umumnya.
Tapi tidak berarti kamu gak bisa memulai investasi properti. Bisa juga dengan cara kamu patungan agar lebih rendah. Ya kan?
Adanya Depresiasi
Depresiasi atau pengurangan nilai wajar adanya. Karena bangunan sendiri itu punya umurnya.
Misal, ada bangunan dengan tanah seharga 500 juta didesain untuk 20 tahun. Jika menggunakan metode garis lurus, maka depresiasinya tiap tahun adalah 25 juta per tahun.
Cara menghitungnya adalah dengan harga bangunan dibagi dengan umur bangunan.
Artinya 500 juta rupiah dibagi dengan 20 tahun.
Hasilnya 25 juta rupiah per tahun atau sekitar 5%
Tapi kekurangan ini sebenarnya bisa teratasi, salah satunya jika harga tanahnya naik setiap tahun.
Semisal kenaikan harga tanah melebihi angka depresiasi tiap tahunnya, depresiasi ini sudah tertutupi dengan sendirinya.
Adanya Biaya-Biaya Tambahan
Biaya-biaya tambahan seperti apa? Semisal, biaya untuk maintenance rumah.
Supaya propertimu tetap baik, ketika menganggur sekalipun tetap perlu dirawat bukan?
Bencana Alam?
Bencana alam tentu saja bisa mengancam propertimu, so.. tentu saja dibandingkan instrumen lainnya, bencana alam menjadi ancaman fisik paling nyata bagi properti.
Regulasi
Sebelumnya, saya sudah membahas perijinan tentang investasi properti kan?
Sudah terasa dimana kelemahannya? Yup, memang banyak peraturan yang harus kita taati ketika ingin memulai investasi properti.
Tidak seperti instrumen investasi saham ataupun emas misalnya, yasudah kalau emas tinggal beli begitu saja yang terpenting punya RDN (rekening dana nasabah) terdaftar di sekuritas kamu bisa mulai.
Kesimpulan
Saya rasa investasi properti ini memang menarik, karena properti merupakan kebutuan pokok manusia.
Kebutuhan pokok ini haruslah dipenuhi setiap manusia, artinya demand selalu ada.
Cuma, memang perlu diakui untuk memulai investasi properti ini perlu ilmu dan capital (uang) yang besar pula.
Hal ini tentu saja untuk meminimalisir risiko yang ada dan memaksimalkan investasi properti itu sendiri.
Bagaimana dengan kamu? Malah tertarik terjun ke investasi properti?
Malah kamu sudah terjun ke investasi properti? Boleh kok berbagi cerita di kotak komentar!