Visi dan Misi Sebuah Keluarga Dakwah

Ibrahim Vatih
9 August 2011

Seperti apa kondisi keluarga kita? Ada yang menggambarkan rumahnya sebagai surga, namun ada pula yang merasa seperti tinggal di neraka, atau sekadar menjalani hari tanpa kehangatan keluarga.

Bentuk keluarga yang kita miliki sekarang merupakan hasil dari tiga hal utama:

  1. Cara pandang kita tentang keluarga
  2. Kemampuan setiap anggota dalam membangunnya
  3. Serta aktivitas yang terjadi di dalamnya.

Jika kita berpikir bahwa kebahagiaan keluarga tergantung pada banyaknya harta, maka tujuan utama kita dalam berkeluarga akan berpusat pada upaya memperkaya diri. Semua energi dan perhatian kita diarahkan ke hal tersebut.

Namun, bagi seorang muslim, berkeluarga adalah bentuk ibadah kepada Allah. Tujuannya lebih dari sekadar materi, yaitu untuk menjaga kesucian diri dan berperan dalam menerapkan ajaran-Nya di dunia. Fokus utama dalam membina keluarga menjadi bagaimana meningkatkan aspek spiritual, intelektual, emosional, fisik, dan sosial setiap anggota keluarga.

Oleh sebab itu, membangun keluarga yang sakinah, mawadah, wa rahmah (samara) menjadi tujuan penting seorang muslim. Keluarga seperti ini menjadi tempat lahirnya generasi islami yang siap membawa kebaikan bagi kehidupan sekarang dan masa depan.

Karena itu, setiap muslim perlu membekali diri dengan kemampuan untuk membina rumah tangga. Ini meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan agar keluarga dapat menjadi fondasi yang kuat dalam menegakkan nilai-nilai Islam di masyarakat. Tidak heran jika Rasulullah saw. menekankan pentingnya memilih pasangan hidup dengan bijak, karena pilihan tersebut sangat menentukan masa depan keluarga.

Abu Hurairah r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. telah bersabda, “Seorang wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Berbahagialah orang yang menikahi wanita karena agamanya, dan merugilah orang yang menikahi wanita hanya karena harta, kecantikan, dan keturunannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Abdillah bin Amrin r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. telah bersabda, “Janganlah kamu menikahi wanita hanya karena kecantikannya, sebab kecantikan itu pada saatnya akan hilang. Janganlah kamu menikahi wanita hanya karena hartanya, sebab harta boleh jadi membuatnya congkak. Tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab seorang wanita budak yang jelek lagi hitam kelam yang memiliki agama (kuat dalam beragama) adalah lebih baik daripada wanita merdeka yang cantik lagi kaya, tetapi tidak beragama.” (HR. Ibnu Majah).

Ibnu Abbas r.a. berkata, bahwa Nabi saw. telah bersabda, “Empat perkara, barangsiapa memilikinya berarti dia mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat: hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, badan yang sabar dikala mendapat musibah, dan istri yang dapat menjaga kehormatan diri serta dapat menjaga harta suami.” (HR. Thabrani).

Keshalihan diri kita dan pasangan adalah fondasi utama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah, wa rahmah (samara). Keluarga samara memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Dibangun oleh pasangan suami-istri yang berusaha menjadi pribadi shalih dan shalihah.
  2. Anggota keluarganya memiliki kesadaran untuk selalu menjaga prinsip-prinsip dan norma-norma Islam.
  3. Keluarga yang mendorong seluruh anggotanya untuk memeluk dan menerapkan fikrah Islami (pemikiran Islam) dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Semua anggotanya terlibat dalam kegiatan ibadah dan dakwah, dalam bentuk apapun, baik besar maupun kecil.
  5. Keluarga yang menjaga adab-adab Islam di setiap aspek kehidupan rumah tangga.
  6. Anggota keluarga menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dengan seimbang.
  7. Keluarga yang unggul dalam tarbiyatul aulad (proses mendidik anak-anak) sesuai dengan nilai-nilai Islam.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” [QS. Ruum : 21]

Allah memberikan rasa sakinah, mawadah, dan rahmah sebagai anugerah bagi pasangan muslim, yang menjadi modal awal untuk meraih kebahagiaan. Bukankah kebahagiaan adalah salah satu tujuan utama hidup kita? Bagi seorang muslim, kebahagiaan ini terdiri dari tiga tingkatan yang tercermin dalam QS. Al-Baqarah ayat 201:

Dan diantara mereka ada orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”

Itulah sebaik-baik doa seorang muslim, yang biasa kita mengenalnya sebagai do’a sapu jagad. Kita bercita-cita meraih kebahagiaan di dunia. Ketika meninggalkan dunia, kita mendapat kebahagiaan di akhirat. Yang dimaksud dengan al-hasanah (kebaikan) di akhirat adalah surga. Tapi, ada orang yang langsung masuk surga dan ada juga orang yang dibersihkan dulu dosa-dosanya di neraka baru kemudian masuk surga. Nah, obsesi tertinggi kita adalah wa qinaa adzaaban nar, masuk surga dengan tanpa tersentuh api neraka terlebih dahulu. Sebab, inilah kesuksesan yang sebenarnya bagi diri seorang mukmin.

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” [QS. Ali Imran : 185]

Karena itu, doa “Rabbanaa atinaa fiiddunya hasanah..” haruslah menjadi konsumsi bagi setiap muslim sepanjang hidupnya di dunia. Ketika seorang muslim dan muslimah menikah, syiar ini bertransformasi menjadi: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [QS. At-Tahrim : 6]

Inilah tugas pokok seorang kepala keluarga; menjaga agar tidak satupun anggota keluarganya tersentuh api neraka. Untuk menunjukkan bahwa tugas ini sangat penting, Allah memvisualisasikan bagaimana dahsyatnya neraka dan tidak nyamannya orang yang masuk ke dalamnya. Diperlakukan kasar dan keras. Padahal, kita tidak pernah ridho jika istri atau misal adik perempuan kita diganggu orang di jalan, kita marah jika anak kita dilukai orang, kita tidak mau anggota keluarga kita tidak nyaman akibat kepanasan atau kehujanan. Itulah bentuk rasa sayang kita kepada mereka. Seharusnya, bentuk kasih sayang itu juga menyangkut nasib mereka di akhirat kelak. Kita tidak ingin satu orang anggota keluarga kita tersentuh api neraka.

Tugas berat ini tentu tak mungkin ditanggung oleh seorang kepala keluarga sendiri tanpa ada keinginan yang sama dari setiap anggota keluarga. Artinya, akan lebih mudah jika seorang suami beristri seorang muslimah yang punya visi yang sama: sama-sama ingin masuk surga tanpa tersentuh api neraka. Inilah salah satu alasan bahwa kita tidak boleh asal dalam memilih pasangan hidup.

Karena itu, hubungan suami-istri, orang tua dan anak, adalah hubungan saling tolong menolong. Saling tolong menolong agar tidak tersentuh api neraka. “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. At-Taubah : 71]

Tolong menolong. Itulah kata kunci pasangan samara dalam mengelola keluarga. Suami-istri itu akan berbagi peran dan tanggung jawab dalam mengelola keluarga mereka. Sungguh indah gambaran pasangan suami-istri yang seperti ini. Suaminya penuh rasa tanggung jawab, istrinya mampu menjaga diri dan menempatkan diri.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka.” [QS. An-Nisa’ : 34]

Pasangan suami-istri yang seperti itu sadar betul bahwa keluarga harus dikelola seperti sebuah organisasi. Bukankah keluarga adalah unit terkecil dalam susunan organisasi masyarakat? Bukankah keluarga adalah miniatur sebuah negara? Jadi, kenapa banyak keluarga berjalan tanpa pengorganisasian yang memadai?

Jika kita yakin bahwa keluarga adalah sebuah lembaga, maka sebagai lembaga harus terorganisasi. Ada pemimpin dan ada yang dipimpin. Ada hak dan ada tanggung jawab. Ikatan antara pemimpin dan yang dipimpin adalah ikatan kerjasama. Kerjasama haruslah punya tujuan yang terukur. Dan tujuan yang ingin dicapai haruslah diketahui bagaimana cara mencapainya. Itu artinya, cara pencapaiannya harus direncanakan. Setiap rencana baru bisa sukses jika diiringin kemauan yang kuat (azzam).

Dan salah satu rahasia keberhasilan realisasi sebuah rencana adalah ketika rencana itu dibuat dengan prinsip syura atau musyawarah. Semakin tinggi tingkat partisipasi, maka akan semakin tinggi potensi keberhasilan tujuan itu dicapai. Inilah salah satu rahasia keberhasilan Rasulullah saw. mengelola para sahabat. Karena Rasulullah saw. selain berlemah-lembut, juga mengajak peran aktif mereka dalam bermusyawarah membuat rencana-rencana strategis.

Artinya, keluarga juga akan sukses mencapai tujuan-tujuannya jika menerapkan prinsip musyawarah dalam perencanaannya. Bahkan, untuk urusan menyapih (ibu berhenti memberi ASI) pun harus disyurakan. Ini perintah Allah swt. “Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut.” [QS. Al-Baqarah : 233]

Jadi, jika tidak ingin ada satu orang keluarga pun tersentuh api neraka, kita harus merencanakannya. Tetapkan ini sebagai visi keluarga kita. Lalu, terapkan dengan sungguh-sungguh agar menjadi sebuah langkah yang aplikatif. Jika kita perinci, kira-kira akan menjadi seperti ini.

Visi keluarga:
Tidak ada satu pun anggota keluarga tersentuh api neraka.

Misi keluarga:

  1. Memperoleh hidup mulia atau mati syahid.
  2. Mencapai derajat taqwa yang sebenarnya.

Strategi untuk mencapai visi dan misi keluarga:

  1. Setiap anggota keluarga mengikuti tarbiyah (pendidikan) dalam bentuk tilawah Al-Qur’an, ada proses tazkiyah (pembersihan diri), dan taklim.
  2. Setiap anggota keluarga menjalankan ibadah sampai derajat ihsan.
  3. Setiap anggota keluarga berdakwah dan berjihad fii sabilillah.
  4. Ada anggota keluarga yang menjadi pemimpin masyarakat (istikhlafu fiil ardhi).

Arah kebijakan keluarga:

  1. Semua anggota keluarga kita harus tertarbiyah (terdidik secara Islami).
  2. Setiap anggota keluarga harus memiliki jadwal ibadah unggulan pribadi, baik secara ritual maupun sosial.
  3. Secara jama’i (bersama-sama), keluarga harus punya jadwal ibadah unggulan, baik ritual maupun sosial.
  4. Harus memiliki agenda dakwah di dalam keluarga.
  5. Harus memiliki agenda dakwah untuk masyarakat sekitar.
  6. Menghadirkan suasana keluarga yang mendukung tercapainya visi dan misi keluarga.
  7. Mendidik setiap anggota keluarga untuk mencapai kualitas keluarga sebagai pemimpin umat.
  8. Menyediakan sarana dan prasarana pendukung tercapainya visi dan misi keluarga.

Setelah arah dan kebijakan ditetapkan, bisa diperinci ke dalam program dan kegiatan yang aplikatif. Visi dan Misi sebuah keluarga muslim seperti yang di awal dijelaskan adalah untuk menghindarkan keluarga dari siksa neraka dengan cara menerapkan kehidupan yang sesuai dengan Al Qur’an juga Sunnah. Jadi, masuk surga memang harus direncanakan. Bukan sekadar diharapkan.